Mengkendek — Pengadilan Agama Makale melaksanakan sidang keliling pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan peradilan bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau kantor Pengadilan. Sidang keliling merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Dengan dilaksanakannya sidang keliling seperti ini masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pengadilan. Ini adalah upaya kami untuk memberikan kemudahan dan efisiensi pelayanan hukum,”

Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku. Kepala KUA Mengkendek/ H. Irwan Arif, S.Ag, menyambut baik pelaksanaan sidang ini dan memberikan dukungan fasilitas serta tenaga agar proses persidangan dapat berjalan lancar. Masyarakat setempat yang mengikuti persidangan terlihat antusias dan mengapresiasi karena bisa menghemat waktu dan biaya masyarakat yang jarak rumah yang sangat jauh dari kantor pengadilan.

Melalui kegiatan sidang keliling di KUA Mengkendek, Pengadilan Agama Makale berharap dapat terus memperkuat layanan publik dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan penyelesaian hukum.
