Daftar Nama Pejabat Pengawas
DOKUMEN >> SK PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG
NO
|
NAMA
|
Jabatan
|
BIDANG PENGAWAS
|
OBJEK PENGAWASAN
|
1.
|
Syamsul Bahri, S.H.I.
|
Hakim
|
Manajemen Peradilan
|
Koordinator Hakim pengawas Pengadilan Agama Makale selain itu pengawasan dibidang
- Bidang manajemen dan pelayanan Publik dengan tugas pengawasan:
- Membantu Ketua Pengadilan Agama dalam melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang terkait dengan kinerja Pelayanan Publik dan Administrasi Umum. Seperti menyampaikan putusan/ penetapan serta salinannya, dan Akta Cerai;
- Bidang Administrasi Kesekretariatan dengan meliputi Tugas pengawasan:
- Realisasi dan pertanggung jawaban Keuangan DIPA, Pengolahan Manajemen Kepemimpinan, Ketertiban, Kedisiplinan, Ketaatan, kebersihan dan Kerapihan, Perencanaan, IT, Program Kerja, Capaian dan target serta kendala dan Hambatan, Evaluasi Kegiatan, inventaris BMN, Tata Kelola Persuratan, Administrasi Kepegawaian dan SIKEP.
Melaporkan Hasil Pengawasan bidang manajemen dan Pelayanan Publik serta bidang administrasi Kesekretariatan kepada Ketua secara periodik Triwulan I (awal bulan April), Triwulan II (Awal bulan Juli), Triwulan III (Awal Bulan Oktober) dan Triwulan IV (Awal bulan Januari) |
|
|
|
Administrasi Perkara
|
Hakim pengawas:
- Bidang Administrasi Perkara
Dengan Tugas Pengawasan adalah:
- Eksaminasi Berkas Perkara gugatan dan permohonan.
- Membantu Ketua Pengadilan Agama dalam melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang terkait dengan Administrasi perkara seperti laporan perkara, Pengelolaan biaya proses, register perkara, register Akta Cerai, Register mediasi, Prosedur penerimaan perkara, banding, kasasi, PK, Pemanfaatan SIPP, register Keuangan Perkara, Buku Jurnal keuangan perkara dan Pengelolaan PNBP.
- Bidang Administrasi persidangan yang pengawasannya meliputi:
- Membantu Ketua Pengadilan Agama dalam melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang terkait dengan persidangan, pelaksanaan putusan dan kehumasan seperti pelayanan konsultasi bagi masyarakat, pengelolaan informasi dan pengaduan, pembagian perkara, PMH, PHS, Penunjukan Panitera Pengganti, Eksekusi, Minutasi dan Pengelolaan Arsip berkas Perkara.
- Bidang Penerapan dan TI di bidang Kepaniteraan yang pengawasannya meliputi:
- Penginputan SIPP secara tepat
- Monitoring grafik SIPP tiap minggunya
- Melaporkan hasil pengawasan administrasi persidangan dan penerapan SIPP dan TI dibidang Kepaniteraan kepada Ketua secara periodik Triwulan I (awal bulan April), Triwulan II (Awal bulan Juli), Triwulan III (Awal Bulan Oktober) dan Triwulan IV (Awal bulan Januari).
|