Monev Bulan Juli 2026 Pengadilan Agama Makale

Pengadilan Agama Makale kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Juli 2026 bersama jajaran Kesekretariatan dan Kepaniteraan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Makale dan diikuti oleh seluruh aparatur sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku. Monev menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat kembali pelaksanaan tugas selama bulan Juli, mengidentifikasi capaian yang telah diraih, sekaligus membahas berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap bagian diharapkan mampu mempertahankan kinerja yang telah baik sekaligus melakukan langkah perbaikan secara cepat dan terukur.Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Makale, Dr. Mushlih, S.H.I., M.H., memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara. Beliau mengingatkan seluruh jajaran Kepaniteraan agar setiap perkara ditangani dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, profesionalitas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum acara yang berlaku.
Penyelesaian perkara diharapkan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga tetap memperhatikan ketepatan, kualitas, kepastian hukum, dan pelayanan kepada para pencari keadilan. Setiap tahapan proses perkara harus dilaksanakan secara tertib dan akuntabel sehingga tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan administrasi yang dapat menghambat penyelesaian perkara. Ketua juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif di lingkungan Kepaniteraan. Sinergi antara pimpinan, hakim, panitera, panitera muda, serta seluruh aparatur kepaniteraan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar pelayanan peradilan. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Makale, Syamsul Bahri, S.H.I., M.H., memberikan arahan terkait dengan aspek kedisiplinan aparatur. Seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, baik dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, maupun dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kedisiplinan, menurut arahan tersebut, bukan semata-mata mengenai hadir tepat waktu di kantor. Lebih dari itu, disiplin merupakan sikap konsisten dalam melaksanakan amanah, menaati ketentuan, menyelesaikan pekerjaan sesuai target, serta menunjukkan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Setiap aparatur juga diharapkan mampu menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
“Kinerja yang baik lahir dari dua hal penting: perkara yang ditangani secara profesional dan aparatur yang disiplin dalam menjalankan tugas.”
Melalui kegiatan Monev ini, Pengadilan Agama Makale kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam seluruh aspek pelaksanaan tugas. Setiap capaian yang telah diraih akan terus dipertahankan, sementara setiap kekurangan akan segera diidentifikasi dan diperbaiki melalui langkah-langkah yang konkret. Monev bukan sekadar kegiatan evaluasi rutin, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja untuk membangun organisasi peradilan yang profesional, disiplin, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Yang sudah baik kita pertahankan, yang masih kurang kita benahi, dan ke depan kita tingkatkan bersama demi mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas bagi para pencari keadilan. ????⚖️
