
Kamis, 9 Juli 2026,
Pengadilan Agama Makale kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Sidang Keliling yang dilaksanakan di KUA Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.
Perjalanan menuju lokasi sidang bukanlah hal yang mudah. Tim Sidang Keliling harus menempuh perjalanan cukup panjang dengan kondisi medan yang berliku, menanjak, serta melewati sejumlah ruas jalan yang menantang. Jarak yang jauh dan akses menuju wilayah pegunungan tidak menyurutkan semangat aparatur Pengadilan Agama Makale untuk tetap memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Ria MIftahul Khoiriah, S.H., M.H sebagai hakim tunggal dan di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Makale/Syamsul Bahri, S.H.I., M.H yang bertindak sebagai Hakim Mediator,dengan mengedepankan penyelesaian perkara secara damai sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sidang keliling ini, masyarakat yang berada di wilayah Bonggakaradeng dan sekitarnya dapat memperoleh layanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Makale, sehingga lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Program Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Makale dalam meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice), khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil. Kehadiran pengadilan di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan peradilan.
Dengan semangat melayani tanpa mengenal batas wilayah dan medan, Pengadilan Agama Makale akan terus berupaya menghadirkan layanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.
"Jarak yang jauh bukanlah penghalang untuk menghadirkan keadilan. Pengadilan Agama Makale terus melangkah, menembus medan yang penuh tantangan demi memastikan setiap masyarakat memperoleh akses terhadap layanan peradilan."
