
Pengadilan Agama Makale kembali melaksanakan Sidang Keliling sebagai wujud komitmen dalam memberikan akses layanan peradilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Toraja Utara, Kecamatan Rantepao
Persidangan pimpin oleh Hakim Tunggal Wakil Ketua Pengadilan Agama Makale/Syamsul Bahri, S.H.I., M.H., dengan didampingi hakim Ria Miftahul Khoiriah,S.H.,M.H yang bertugas sebagai Hakim Mediator. Kehadiran layanan sidang keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Makale.

Melalui pelaksanaan sidang keliling, Pengadilan Agama Makale terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Pengadilan Agama Makale akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.
