
Makale, 18 Juni 2026 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Makale, Panitera Pengadilan Agama Makale, Dedy Wahyudi, S.H., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Asril, S.Kom., dan Plh. Sekretaris Mohammad Farisan Auzan, S.E., M.H., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas layanan Posbakum yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan layanan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, serta memastikan layanan Posbakum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pembahasan terkait capaian layanan Posbakum selama Triwulan I Tahun Anggaran 2026, termasuk jumlah pengguna layanan, kualitas pelayanan yang diberikan, serta berbagai masukan dan saran dari masyarakat penerima layanan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Pengadilan Agama Makale berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan Posbakum agar dapat memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan pengembangan layanan pada periode berikutnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan layanan Posbakum Pengadilan Agama Makale dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan di daerah Tana Toraja.
