
Dalam upaya meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Makale kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandangbatu Sillanan pada Rabu, 3 Juni 2026.
Meski lokasi pelaksanaan sidang berada cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Makale dan membutuhkan waktu perjalanan yang tidak singkat, hal tersebut tidak menyurutkan semangat majelis hakim dan petugas sidang untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Makale dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah yang relatif jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam memperoleh akses terhadap proses peradilan.
Masyarakat yang hadir menyambut baik pelaksanaan sidang tersebut karena memberikan kemudahan dalam menyelesaikan perkara tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Makale. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan profesionalisme serta kualitas pelayanan peradilan.
Pengadilan Agama Makale akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang prima dan berkeadilan melalui berbagai inovasi dan program pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
