Pengadilan Agama Makale Laksanakan Sidang Luar Gedung di KUA Mengkendek untuk Mendekatkan Layanan kepada Masyarakat

Mengkendek, 16 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan akses keadilan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Makale kembali melaksanakan kegiatan Sidang Luar Gedung yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada hari Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Melalui sidang luar gedung, Pengadilan Agama Makale berupaya menghadirkan layanan peradilan secara langsung ke tengah masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Makale.

Mendekatkan Layanan Peradilan
Sidang luar gedung ini menangani sejumlah perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, antara lain perkara perceraian, isbat nikah, dispensasi kawin, dan perkara keperdataan Islam lainnya. Seluruh proses persidangan tetap dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Pelaksanaan sidang di KUA Mengkendek dipilih dengan mempertimbangkan letak geografis wilayah serta tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan peradilan agama. Dengan adanya sidang luar gedung, para pihak yang berperkara tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Sinergi dengan KUA Mengkendek
Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Makale dan KUA Kecamatan Mengkendek. Pihak KUA turut mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama persidangan berlangsung.
Kepala KUA Kecamatan Mengkendek menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sidang luar gedung tersebut. Menurutnya, kehadiran Pengadilan Agama Makale secara langsung di wilayah Kecamatan Mengkendek sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses transportasi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sidang luar gedung ini. Masyarakat merasa terbantu karena dapat mengurus perkaranya dengan lebih mudah dan dekat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan negara kepada masyarakat,” ungkapnya.
Antusiasme dan Respons Positif Masyarakat
Masyarakat yang mengikuti persidangan tampak antusias dan menyambut baik kegiatan ini. Para pihak merasa lebih nyaman dan terbantu dengan pelayanan yang diberikan, baik dari segi lokasi yang lebih dekat maupun proses yang berjalan tertib dan lancar.
Salah satu peserta sidang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Makale atas pelaksanaan sidang luar gedung tersebut.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya sidang di sini. Tidak perlu lagi ke Makale yang jaraknya cukup jauh. Pelayanannya juga baik dan jelas,” ujarnya.
Komitmen Pengadilan Agama Makale
Melalui kegiatan sidang luar gedung ini, Pengadilan Agama Makale menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Ke depan, Pengadilan Agama Makale berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai kecamatan lain sebagai bagian dari program pelayanan terpadu dan inovasi peradilan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya sidang luar gedung di KUA Mengkendek pada tanggal 4 Februari 2026 ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran lembaga peradilan yang responsif, humanis, dan berkeadilan.
