PA MAKALE SIAP TINGKATKAN TRANSPARANSI ANGGARAN LEWAT DIGITALISASI!

Bendahara Pengeluaran PA Makale Ikuti Bimtek KPPN Makale, Perkuat Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Makale — Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang modern, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Makale menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Persiapan Pensiun yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Makale pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan melalui KPPN untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan satuan kerja, khususnya dalam menghadapi perkembangan sistem keuangan berbasis digital, penguatan tata kelola anggaran, serta peningkatan kepatuhan administrasi dan perpajakan. Bimtek diikuti oleh para bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai instansi vertikal di wilayah kerja KPPN Makale.
Keikutsertaan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Makale tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan undangan, melainkan wujud komitmen nyata dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan anggaran satuan kerja. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran operasional peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dan pembekalan terkait pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah, pembukuan yang akurat dan sesuai regulasi terbaru, hingga kewajiban perpajakan satuan kerja. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan dana negara.

Apa Manfaatnya bagi Layanan Masyarakat?
Partisipasi Pengadilan Agama Makale dalam kegiatan ini membawa dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, di antaranya:
1. Digitalisasi yang Cepat dan Tepat
Pemanfaatan sistem Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) memungkinkan proses pembayaran operasional berjalan lebih cepat, aman, dan terdokumentasi secara elektronik. Dengan sistem ini, kebutuhan sarana dan prasarana pendukung persidangan, administrasi perkara, serta pelayanan masyarakat dapat dipenuhi tanpa hambatan birokrasi yang berlarut.
2. Pengelolaan Dana yang Akuntabel dan Transparan
Melalui pembekalan pembukuan dan pelaporan keuangan yang presisi, setiap penggunaan anggaran negara dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perbendaharaan. Hal ini memastikan bahwa seluruh dana yang dikelola benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi peradilan secara optimal.
3. Kepatuhan Pajak yang Lebih Tertib
Pemahaman terkait penyusunan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax membantu satuan kerja dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai aturan. Kepatuhan ini menjadi bagian penting dari integritas lembaga dalam tata kelola keuangan negara.
Lebih dari sekadar aspek administratif, penguatan kapasitas bendahara dan pengelola keuangan juga berdampak pada terciptanya pelayanan peradilan yang efektif dan responsif. Dengan pengelolaan anggaran yang tertib dan profesional, berbagai program pelayanan seperti persidangan, layanan informasi, bantuan hukum, serta inovasi pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.
Pengadilan Agama Makale menyadari bahwa reformasi birokrasi dan modernisasi peradilan tidak hanya menyentuh aspek teknis persidangan, tetapi juga tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan anggaran menjadi prioritas penting.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pengadilan Agama Makale akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi, guna menghadirkan pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
