RAPAT PEMBINAAN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAHAN dengan PERJANJIAN KERJA) PENGADILAN AGAMA MAKALE TAHUN 2026

Makale – Pengadilan Agama Makale melaksanakan Rapat Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal tahun 2026 sebagai upaya penguatan kedisiplinan, peningkatan kinerja, serta pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai. Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Makale, M. Farisan Auzan, S.E.
Rapat pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan Pengadilan Agama Makale dan berlangsung dengan suasana tertib, komunikatif, serta penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, M. Farisan Auzan, S.E. menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama kinerja aparatur. Menurutnya, disiplin tidak hanya dimaknai sebatas kehadiran atau kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mencakup sikap, etika, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beliau juga mengingatkan bahwa sebagai PPPK, setiap pegawai memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi, pelayanan publik, serta operasional kantor. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing menjadi hal yang mutlak agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan optimal.
Selain itu, dalam rapat pembinaan tersebut dibahas pula mengenai target kinerja di tahun 2026, peningkatan kualitas kerja, serta pentingnya menjaga loyalitas dan profesionalisme dalam lingkungan kerja. PPPK diharapkan mampu beradaptasi dengan dinamika kerja, perkembangan teknologi informasi, serta tuntutan reformasi birokrasi yang terus berkembang di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Kasubbag Umum dan Keuangan juga mengajak seluruh PPPK untuk senantiasa menjaga integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui rapat pembinaan ini, diharapkan seluruh PPPK Pengadilan Agama Makale dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, meningkatkan kedisiplinan serta kinerja, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan di tahun 2026 dan seterusnya.
Pengadilan Agama Makale berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya aparatur peradilan yang unggul dan berintegritas sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
