RAPAT PEMBINAAN KEDISIPLINAN PEGAWAI DI PENGADILAN AGAMA MAKALE

Makale – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai kantor pengadilan agama Makale, Wakil ketua Penagdilan Agama Makale mengadakan rapat pengawasan dan pembinaan kedisiplinan pegawai di ruang Media Center Pengadilan Agama Makale. Rapat di hadiri oleh Sekertaris PA Makale (Jamaluddin, S.H.) dan Panitera PA Makale (Dedy Wahyudi, S.H.) serta seluruh pegawai PA Makale. Dalam Pembinaan ini, wakil ketua menyampaikan terkait rekap laporan kedisiplinan seperti absensi, izin dan cuti.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Makale menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Disiplin tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap jam kerja dan kehadiran, tetapi juga mencakup sikap profesional, etika dalam bekerja, tanggung jawab terhadap tugas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai aparatur peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, seluruh pegawai Pengadilan Agama Makale wajib menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, dan loyalitas terhadap institusi. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Wakil Ketua juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta ketentuan internal Mahkamah Agung. Seluruh pegawai diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan aturan tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, pembinaan ini juga menekankan pentingnya kebersamaan, komunikasi yang baik, serta sinergi antarpegawai dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif. Dengan lingkungan kerja yang disiplin dan harmonis, diharapkan kinerja organisasi dapat terus meningkat dan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Makale. Kegiatan pembinaan kedisiplinan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pimpinan Pengadilan Agama Makale dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap aparatur. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memiliki kesadaran dan komitmen untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan terlaksananya pembinaan kedisiplinan ini, Pengadilan Agama Makale berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja aparatur demi terwujudnya peradilan yang agung, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.
