FOCUS GROUP DISCUSSION DALAM RANGKA UJI KONSEP
RANCANGAN UNDANG - UNDANG TENTANG JABATAN HAKIM

Ketua Pengadilan Agama Makale (Dr. Mushlih, S.H.I., M.H.; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassa dan Ketua Pengadilan Agama sewilayah Sulawesi Selatan menghadiri acara FOCUS GROUP DISCUSSION DALAM RANGKA UJI KONSEP RANCANGAN UNDANG - UNDANG TENTANG JABATAN HAKIM yang di selenggarakan di Hotel Four Point Makassar. Acara di mulai pukul 08.00 - 12.00 WITA

Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan satuan kerja dari empat lingkungan badan peradilan di wilayah Sulawesi Selatan, yang mencakup Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta Pengadilan Militer. Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penyelesaian perkara secara elektronik, yang telah diterapkan dalam sistem peradilan Indonesia, guna memper mudah akses keadilan bagi masyarakat.Dengan adanya sistem penyelesaian perkara elektronik, diharapkan dapat mempercepat proses pengadilan serta meminimalkan potensi birokrasi yang berlarut-larut. Pelatihan dan penguatan kapasitas SDM perlu di tingkatkan dalam penggunaan teknologi untuk mendukung sistem peradilan yang transparan dan efisien.Kegiatan Monev ini juga diisi dengan berbagai sesi diskusi dan presentasi yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam penerapan perkara elektronik, serta perkembangan teknologi yang terus berubah dan mempengaruhi operasional pengadilan
Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.H. yang turut hadir sebagai pembicara utama, mengungkapkan bahwa pengadilan elektronik merupakan langkah maju dalam menuju peradilan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. “Sebagai bagian dari refor masi birokrasi, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu,” jelasnya.
Sebagai bagian dari agenda acara, para peserta juga berkesempatan untuk meninjau beberapa studi kasus yang berhasil diselesaikan melalui sistem elektronik. Evaluasi dari kasus-kasus tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan bagi daerah lain untuk mengimplementasikan hal yang sama dengan lebih baik.
Acara ini ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada beberapa pengadilan yang dinilai berhasil dalam penerapan penyelesaian perkara elektronik, sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya-upaya inovatif yang telah dilakukan dalam meningkatkan layanan peradilan di Indonesia.
