Sosialisasi Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) Secara Daring|1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 Pimpinan, Hakim dan Tenaga Teknis Kepaniteraan Pengadilan Agama Makale mengikuti Sosialisasi Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) secara daring. Sosialisasi diselenggarakan dalam rangka implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik. EAC Badilag adalah singkatan dari Elektronik Akta Cerai Badilag, sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menerbitkan akta cerai secara elektronik. Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan peradilan agama dan bertujuan untuk mempermudah proses legalisasi dokumen perceraian.
