Penarikan Mahasiswa PPL Univeristas Muhammadiyah Makassar
Senin, 21 Agustus 2023 – Mahasiswa Univeristas Muhammadiyah Makassar Prodi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhiyah) Fakultas Agama Islam menuntaskan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Makale. Kegiatan PPL yang telah dijalani oleh 9 orang mahasiswa magang dari Univeristas Muhammadiyah Makassar Prodi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhiyah) Fakultas Agama Islam ini berlangsung selama 2 minggu.

Acara penarikan mahasiswa PPL yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Makale dan dilaksanakan pada pukul 09.30 WITA, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Makale serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Mengawali sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan (Andi Asdar, Lc, M.A.) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pengadilan Agama Makale yang telah memberikan izin kepada mahasiswa UNISMU Makassar dan memfasilitasi kegiatan PPL, kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan PPL mungkin muncul kesalahan-kesalahan untuk itu kami atas nama Fakultas Agama Islam UNISMU Makassar memohon maaf.

Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Makale turut memberikan sambutan. Beliau menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan PPL, Pengadilan Agama Makale belum cukup banyak memberikan informasi kepada mahasiswa PPL UNISMU Makassar. Namun, kami telah memberikan gambaran bagaimana jalannya sidang di Pengadilan Agama Makale.

“Kami sebagai keluarga Pengadilan Agama Makale apabila ada kekurangan-kekurangan mohon dimaafkan. Yang baik silahkan di bawa ke kampus, yang buruk sebaiknya ditinggalkan dan tidak dilakukan, “ pungkasnya.

Acara berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan foto bersama. Setelah acara berakhir, 9 orang mahasiswa UNISMU Makassar berpamitan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Makale.
