Penandatangan MoU tentang Panjar Biaya Perkara Perdata
antara PA Makale dan PN Makale

Makale, 17 Januari 2023, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Makale YM. Ketua PA Makale (bapak DR. Amin Bahroni, S.H.I., M.H.) dan YM. Ketua Pengadilan Negeri Makale (bapak Richard Edwin Basoeki, S.H., M.H.) menandatangi Surat Keputusan Bersama antara Ketua PA Makale dan Ketua PN Makale sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor : W22-U.10/36 /SK/HK.02/1/2023 dan Nomor : W20-A11/56/SK/HK.05/1/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Panjar Biaya Perkara dalam Wilayah Hukum PN Makale dan PA Makale untuk wilayah Hukum Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Bahwa Surat Keputusan bersama ini dibentuk berdasarkan Peraturan Ketua MA RI Nomor 3 Tahun 2012 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata dan Pengelolaannya pada MA RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Makale didampingi oleh Bapak Panitera Pengadilan Agama Makale (bapak Agus Salim Razak, SH.,MH).
