Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran No. 7 tahun 2025 dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Larangan Pungutan dan Gratifikasi terkait Peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung .
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :