Informasi Umum
Kepaniteraan
Transparansi Peradilan
Kepegawaian
Pengawasan & Disiplin
Kebijakan Peradilan
Peraturan-Peraturan
Weblink & Aplikasi
Who's Online
We have 183 guests online![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
FOKUS PERADILAN
Pengumuman
- Persiapan kenaikan pangkat Hakim Peradilan Agama Periode 1 April 2019|18 January 2019
- Data Sisa Akta Cerai dan Register Perkara Tahun 2018 | (15/1)
- Jumlah Perkara Dan Jenis Perkara Per Tahun Untuk Permohonan Hakim Tunggal|09 January 2019
- Pengajuan Usul Pengangkatan CPNS Calon Hakim Menjadi Pns Pada Lingkungan Peradilan Agama|09 January 2019
- Updating Data Riwayat Kesehatan dan Data Pribadi Hakim, Panitera dan Jurusita Peradilan Agama |31 December 2018
- Undangan Pelantikan Pengurus PTWP Daerah PTWP PTA Makassar
- Undangan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi SIKEP 3.10.| 26 December 2018
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Tanggal 23 November 2018| 23/11/2018
- Permintaan data Penangggung Jawab User dan Password e-Court Mahkamah Agung RI|19 November 2018
Kabar Peradilan
- MA - BRI MA - BRI Jalin Kerjasama Layanan Transaksi Elektronik|16 Januari 2019
- Awali Tahun 2019, Dirjen Badilag Lakukan Pembinaan|8 Januari 2019
- Ketua Mahkamah Agung Hadiri Opening Legal Year 2019 Singapura|8 Januari 2019
- Gelar Rakor dengan Ketua Kamar Agama MA, Dirjen Badilag Sampaikan Program Prioritas|31 Desember 2018
- Pengunggahan Putusan, Indikator Utama Penilaian Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP|28 Desember 2018
- Ketua MA Luncurkan Sikep Versi 3.1.0|21 Desember 2018
- Perkuat Kerjasama Antar Lembaga Peradilan, Delegasi Ma Kunjungi Mahkamah Agung Kerajaan Bahrain|21/11/2018
- KETIKA KMA MENDEKAP HANGAT ANAK KORBAN LION AIR JT-610| 6 November 2018
- Dilematis Struktur Wakil Panitera Pada Lembaga Peradilan Pasca Perma No 7 Tahun 2015|5 November 2018
Audensi KPTA Makassar : Selalu Berakselerasi Untuk Menyambung Pikiran Sebagai Petugas Abdi Negara
Direktori Putusan
Powered by Joomla!. Designed by: joomla 1.5 templates low-cost hosting Valid XHTML and CSS.