![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
FOKUS PERADILAN
Pengumuman
- Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Banding (PBT.B5) [26/02]
- Pengisian Kuisioner Survey IKM PTA Makassr 2021 [19/02]
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Tahun 2021 [09/02]
- Undangan Pembinaan Integritas dan Mentalitas Pegawai | (28/1)
- Revisi Persiapan Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik [27/01]
- Sosialisasi dan Validasi Data SIPP | (8/1)
- Pengumuman Tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Formasi Tahun 2019|6/1/2021
- Apresiasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2020 | (18/12)
- Kenaikan Pangkat Hakim Peradilan Agama Periode 1 April 2021 | (4/12/2020)
- Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi dan Pembinaan di Lingkungan PTA Makassar Tahun 2020|03/12/2020
- Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2020 | (5/11/2020)
- Optimalisasi Penyelesaian Perkara|4/11/2020
- Daftar Perserta Tambahan Hasil Seleksi Administrasi Fit and Proper Test Secara Virtual Calon Panitera Mahkamah Syar'iah Aceh/Pengadilan Tinggi Agama | (26/8/2020)
- Updating Data SIKEP MA dan ABS [03/07/2020]
- Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan II [01/07/2020]
- Kenaikan Pangkat Hakim Peradilan Agama Periode 1 Oktober 2020 | (22/6)
Kabar Peradilan
- Pendalaman Materi Diskusi Hukum [25/02]
- Ketua Mahkamah Agung Melantik 23 Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia (28/1)
- Ketua Mahkamah Agung Melantik 5 Ketua Pengadilan Tinggi Agama|13 Januari 2021
- Apresiasi Dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Untuk 86 Pengadilan Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Untuk 9 Pengadilan Serta 10 Tokoh Pelopor Perubahan Tahun 2020|21 Desember 2020
- Komitmen Mahkamah Agung Mencegah Perkawinan Anak|04/12/2020
- Ketua Mahakamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Secara Daring|02/12/2020
- Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Dengan 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Di Wilayah Nusa Tenggara Timur|2/11/2020
- Ketua Mahkamah Agung Sampaikan Keynote Speech Seminar Nasional Ekonomi Syariah|26 Agustus 2020
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Serta Pembinaan Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Makassar Tahun 2020 [25/08]
- Pimpinan MA Menerima Audensi Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Secara Virtual|15 Juni 2020
- Penerapan Putusan Preparatoir dalam Perkara Perdata untuk Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan | oleh : Mohammad Sahli Ali (20/5)
- Seluruh Warga Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan: Terima Kasih PROF. HATTA|15 Mei 2020
- Dr. SYARIFUDIN Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung Priode2020-2025|6 April 2020
- Humas MA Selenggarakan Pelatihan Pelayanan Prima| 6 Maret 2020
- Pembangunan Pengadilan Terpadu Di Manado Hampir Rampung|21 November 2019
Wednesday, 30 December 2020 08:12 |
Melangkah Maju Dengan Semangat Modernisasi Peradilan Dalam Menyongsong
Tahun 2021 Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung melakukan refleksi akhir tahun dengan tema Melangkah Maju Dengan Semangat Modernisasi Peradilan Dalam Menyongsong Tahun 2021, bertempat Dilantai 2 Gedung Tower dan Balairum Mahkamah Agung, pada hari Rabu, 30/12/2020. Dalam Pemaparannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Pendemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Hampir setahun wabah virus corona telah memporak porandakan tatanan kehidupan manusia. Dua Hakim Agung yaitu Yang Mulia Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum dan Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum, serta Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Abdullah, S.H., M.S. meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.  Sedangkan berdasarkan data yang diunggah pada situs corona.mahkamahagung.go.id, per tanggal 29 Desember 2020, jumlah aparatur peradilan yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sebanyak 213 orang, yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 862 orang, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 402 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern. Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini. Dengan sistem persidangan secara virtual dapat meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan. Selain itu, peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur, oleh karena itu Mahkamah Agung menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk SEMA yang telah diterbitkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai berikut: 1.SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah empat kali diubah terakhir dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. SEMA tersebut mengatur tentang mekanime pelayanan di masa pandemi Covid-19 dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 dengan menerapkan sistem pembagian pelaksanaan tugas melalui work from home (WFH) dan work from office (WFO). 2. SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru. SEMA tersebut mengatur tentang penyesuaian sistem kerja pada tatanan normal baru (new normal) dalam rangka menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020. 3.SEMA Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah Covid-19. SEMA tersebut mengatur tentang pembagian jam kerja bagi yang berada di wilayah Zona Merah ke dalam dua shift, yaitu masing-masing 50% dari jumlah total pegawai dan aparatur peradilan untuk menghindari kerumunan dan pertemuan fisik di kalangan pegawai dan aparatur peradilan dalam jumlah yang besar. |