Written by Super User on . Hits: 590

PA Makale Lakukan Penandatanganan MoU Dengan

Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja

 

Senin, (30/05/2022), acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Makale dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja sebagai Syarat Formil Dispensasi Kawin digelar di Aula PA Makale. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 Wita yang disaksikan oleh warga Pengadilan Agama Makale.

Menindaklanjuti Surat Perintah Dirjen Badilag Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 mengenai Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pengadilan Makale Mengadakan MoU dengan Dinkes Kabupaten Tana Toraja. Memorandum of Understanding ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan peradilan yang melindungi hak anak, meningkatkan peran orang tua dalam pencegahan perkawinan anak, menghindari pernikahan yang bersifat paksaan, yang kesemuanya itu merupakan standar proses mengadili permohonan dispensasi kawin. MoU tersebut ditandangani oleh kedua belah pihak.

Kepala Dinkes Kabupaten Kabupaten Tana Toraja, dr. Ria Minolhta P. Tanggo menjelaskan, sebelumnya surat keterangan hamil sebagai syarat dispensasi nikah diperoleh dari buku kesehatan ibu dan anak atau bidan desa. Namun, dengan kesepakatan ini bisa diperoleh di Puskesmas terdekat “Kemungkinan besar bisa selesai di Puskesmas sebagai perwakilan Dinkes,” .

Sementara itu, Ketua PA Makale, DR. Amin Bahroni, S.H.I., M.H. menerangkan, kesepakatan ini merupakan salah satu upaya mencegah pernikahan dini melalui pemeriksaan kesehatan, sedangkan Pengadilan Agama hanya membuat dispensasi nikah berdasarkan surat keterangan kesehatan, seperti sudah hamil atau belum.

Harapannya dengan adanya MoU ini, pelaksanaan sidang permohonan dispensasi kawin dapat terlaksana sesuai standar prosedur yang berlaku. (anca)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Makale

Jl. Merdeka No.15 Makale-Tana Toraja

Telp: 0423-24972 Fax: 0423-22158

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayyun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Makale@2021